Pesantren Kilat

Pengertian pesantren kilat di kalangan sekolah.

WORSHOP SAGUSABLOG LANJUTAN

Workshop online SAGUSABLOG Lanjutan Satu Guru Satu Blog media pembelajaran berbasis Blog

IGI

IKATAN GURU INDONESIA

Minggu, 10 Januari 2021

RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam SD/MI Semester Genap

Assalamualaikum Wr Wb, halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 1 Lembar,

Para sobat gurupai yang hebat, saya sediakan RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti jenjang SD/MI. Bila anda membutuhkan dokumen-dokumen tersebut, silahkan klik tautan dibawah ini :

    1. RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam kelas 1SD/MI
    2. RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam kelas 2SD/MI
    3. RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam kelas 3SD/MI
    4. RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam kelas 4SD/MI
    5. RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam kelas 5SD/MI
    6. RPP 1 Lembar Pendidikan Agama Islam kelas 6SD/MI
Semoga RPP 1 Lembar ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru yang membutuhkannya.

Cek juga:  Artikel Kompetensi Inti dan kompentensi Dasar Mata Pelajaran :

Sabtu, 09 Januari 2021

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Jenjang SD

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

Halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran dalam Kurikulum diatur dengan Permendikbud yaitu : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 024 KI dan KD. Lihat disini.

1.Kompetensi inti pada kurikulum 2013

merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.

2. Kompetensi dasar 

merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

3. Kompetensi inti 

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. kompetensi inti sikap spiritual;
b. kompetensi inti sikap sosial;
c. kompetensi inti pengetahuan; dan
d. kompetensi inti keterampilan.

Para sobat gurupai yang hebat, saya sediakan dokumen-dokumen KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti jenjang SD. Bila anda membutuhkan dokumen-dokumen tersebut, silahkan klik tautan dibawah ini :

1. KI dan KD Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kelas 1 SD
2. KI dan KD Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kelas 2 SD
3. KI dan KD Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kelas 3 SD
4. KI dan KD Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kelas 4 SD
5. KI dan KD Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kelas 5 SD
6. KI dan KD Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti Kelas 6 SD

Artikel terkait: Kompetensi Inti dan kompetensi

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Jenjang SD

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

Halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran dalam Kurikulum diatur dengan Permendikbud yaitu : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 024 KI dan KD. Lihat disini.

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Jenjang SD

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

Halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran dalam Kurikulum diatur dengan Permendikbud yaitu : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 024 KI dan KD. Lihat disini.

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Jenjang SD

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran dalam Kurikulum diatur dengan Permendikbud yaitu : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 024 KI dan KD. Lihat disini.

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Khatolik dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Jenjang SD

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Khatolik dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran dalam Kurikulum diatur dengan Permendikbud yaitu : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 024 KI dan KD. Lihat disini.

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI

KI dan KD Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013

Assalamualaikum Wr Wb, halo sobat gurupai kali ini admin membagikan komponen-komponen yang bagi sobat gurupai harus memilikinya yaitu, Kompentensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran dalam Kurikulum diatur dengan Permendikbud yaitu : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 024 KI dan KD. Lihat disini.